LSD (Lembaga Sosial Desa) merupakan inisiatif multipihak di tingkat lokal yang dibangun untuk mendorong terwujudnya perlindungan buruh migran terutama Pekerja Buruh Migran sejak dari desa. Desa merupakan wilayah pertama dimana fase migrasi tenaga kerja bermula, namun selama ini Desa hanya berperan dalam memberikan surat keterangan bagi warganya yang akan berangkat ke luar negeri, itupun belum terdokumentasi secara baik dan bahkan sering menjadi peluang bagi praktik pemalsuan dokumen. Melalui LSD (Lembaga Sosial Desa), diharapkan desa (sebagai otoritas negara paling depan berhadapan dengan masyarakat) mampu berperan lebih aktif dalam melayani dan melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri.