Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Tahun 2025
Pemerintah Desa Kalijaga Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Musdes ini dihadiri oleh, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalijaga Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader, TP. PKK Karang Taruna serta lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kegiatan dilaksanakan sebagai forum resmi dan terbuka untuk menyampaikan realisasi penggunaan APBDes kepada masyarakat desa.
Dalam kegiatan Musdes tersebut, Kepala Desa Kalijaga Timur, (HISWATON, M.Pd) menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang meliputi seluruh bidang, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.
Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas turut memberikan tanggapan dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Kalijaga Timur. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan Keuangan Desa. Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur-NTB.