Peta Jalan
Lokasi Kantor Desa
Komentar
Jadwal Shalat
-
Imsak : Imsak : Subuh : Subuh : Terbit : Terbit : Dhuha : Dhuha : Dzuhur : Dzuhur : Ashar : Ashar : Maghrib : Maghrib : Isya : Isya :

Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
Berita Desa
Upaya mengungkap tabir sejarah peradaban Islam di Pulau Lombok menemui titik terang yang signifikan. Situs pemakaman kuno di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, yang selama ini menjadi buah bibir warga, kini resmi mendapatkan pengakuan legalitas sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Langkah ini menandai babak baru bagi pelestarian bukti fisik perjuangan dakwah Islam yang diperkirakan telah eksis sejak abad ke-17 di wilayah tersebut.
Komitmen Pemerintah Desa Sejak 2025
Meski informasi mengenai keberadaan makam-makam raksasa ini sudah lama beredar secara lisan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijaga Timur mengambil langkah konkret secara proaktif. Kepala Desa Kalijaga Timur, (Hiswaton, M.Pd) mengungkapkan bahwa jajaran Pemerintah Desa telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan sejak Februari 2025.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset sejarah desa. Kami sudah turun mengecek lokasi ini sejak Februari tahun lalu untuk mendata awal potensi yang ada," ujar Hiswaton, M.Pd saat ditemui di lokasi situs, Minggu (19/04/2026).
Legalitas Hukum dan Registrasi DAPOBUP
Hasil dari konsistensi Pemdes tersebut kini membuahkan hasil. Setelah melalui verifikasi lapangan oleh tim Bidang Kebudayaan pada April ini, situs tersebut resmi dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur dengan Nomor: 400.6.2/270/DIKBUD/2026.
Langkah administratif ini tidak berhenti pada surat keputusan saja. "Alhamdulillah, SK dari Dinas sudah terbit dan saat ini sedang dalam proses penginputan ke dalam DAPOBUP (Data Pokok Kebudayaan). Ini penting agar situs ini tercatat secara nasional," tambah Hiswaton.
Sinergi Akademisi: Mengemas Potensi Wisata Religi
Penelitian di lapangan hari ini juga melibatkan pakar dari kalangan akademisi, salah satunya adalah Dr. Juju, dosen senior dari Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok. Kehadiran akademisi ini bertujuan untuk membedah potensi situs dari kacamata sejarah dan pariwisata berkelanjutan.
Menurut Hiswaton, M.Pd, Dr. Juju akan membantu mendampingi desa dalam mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata religi. Harapannya, situs ini tidak hanya menjadi monumen bisu, tetapi juga menjadi khazanah sejarah yang memperkaya pengetahuan tentang peradaban Islam, khususnya di Pulau Lombok.
Kalijaga Timur sebagai Wilayah Perjuangan Islam
Lebih jauh, Hiswaton, M.Pd menekankan bahwa penemuan ini memiliki makna ideologis yang dalam bagi masyarakat setempat. Wilayah Kalijaga dan sekitarnya diyakini sebagai salah satu episentrum perjuangan Islam di masa lampau. Dilihat dari nisan-nisan raksasa yang ada, tokoh yang dimakamkan di tempat tersebut diyakini merupakan sosok besar dalam garis waktu penyebaran Islam abad ke-17.
"Kami mengetahui potensi besar Desa Kalijaga Timur dan wilayah Kalijaga secara umum sebagai salah satu wilayah perjuangan Islam. Harapan besar kami, pemerintah daerah dapat terus mengawal situs ini hingga menjadi Cagar Budaya yang permanen," tegasnya.
Visi besar dari penetapan ini adalah edukasi lintas generasi. Dengan adanya status hukum dan perhatian pemerintah, generasi mendatang diharapkan dapat mengetahui dan mempelajari bahwa wilayah mereka adalah tanah perjuangan para pendahulu dalam menegakkan syiar Islam.
​Harapan Pelestarian Berbasis Komunitas
​Kehadiran tim dosen sejarah Universitas Hamzanwadi bersama Poltekpar Lombok hari ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi multi-pihak adalah kunci utama dalam penyelamatan aset sejarah. Mengingat letak nisan-nisan unik ini berada sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk, pelestarian berbasis komunitas menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera diimplementasikan.
​Kesadaran warga sekitar dalam menjaga fisik makam selama ratusan tahun secara swadaya kini mendapat apresiasi melalui pengakuan negara. Dengan terbitnya SK resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Desa Kalijaga Timur kini bersiap bertransformasi menjadi pusat studi sejarah dan destinasi wisata religi unggulan. Langkah ini diharapkan mampu membawa nama besar Lombok Timur ke panggung sejarah Nusantara, sekaligus memastikan mata rantai perjuangan Islam di tanah Lombok tidak terputus bagi generasi mendatang. (di sadur dari portalntb.com)
Segera hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Data Populasi Desa Kalijaga Timur
TOTAL 5383 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Kalijaga Timur berada di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Memiliki total populasi penduduk 5383 orang. Terdiri dari, 2617 orang penduduk laki-laki dan 2766 orang penduduk perempuan
| Kode Desa | : | 5203092008 |
| Kode Kecamatan | : | 520309 |
| Kode Kabupaten | : | 5203 |
| Kode Provinsi | : | 52 |
| Kode Pos | : | 83653 |
Jln. Lalu Sukrin Simpang Tiga-Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
| Jumat | 07:45:00 - 11:30:00 | |
| Kamis | 07:45:00 - 16:00:00 | |
| Minggu | Libur | |
| Rabu | 07:45:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Selasa | 07:45:00 - 16:00:00 | |
| Senin | 07:45:00 - 16:00:00 | |
| Anggaran | : | Rp 1.241.457.416,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 1.226.701.626,17 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp -35.244.210,17 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 130.750.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 363.075.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 115.208.861,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 631.123.555,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 1.300.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 853.810.126,17 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 234.260.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 95.485.500,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 21.546.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
| Anggaran | : | Rp 21.600.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 0,00 |
OpenSID 2406.0.0 - Pusako 1.4


Ahmad yani
14 April 2026 12:21:40
Mohon maaf bertanya terkait bagian E. Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa dengan...